Daerah  

Polisi Bekuk Enam Terduga Pelaku Penusukan Pasca Konser NDX di Kraksaan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Aparat Kepolisian Sektor Kraksaan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap seorang warga Brabe, Kecamatan Maron, usai konser NDX AKA di Gelora Kraksaan. Penangkapan berlangsung Sabtu dini hari, 15 November 2025, dengan dukungan penuh dari Polres Probolinggo.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kraksaan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berlapis dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari enam terduga, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku utama penusukan. Dua lainnya disebut ikut melakukan pemukulan yang memperburuk situasi di lokasi kejadian.

“Enam orang sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan maraton. Tiga di antaranya pelaku utama, sementara dua lainnya melakukan pemukulan. Kasus ini kami proses menggunakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.

Baca juga  JK Bertemu Sultan HB X di Kepatihan Jogja, Begini Isi Pembahasannya

Pihak keluarga korban melalui Badrul Kamal menyampaikan apresiasi atas cepatnya respons aparat. Ia menilai langkah kepolisian menjadi titik penting dalam memberikan kepastian hukum dan mengurangi keresahan masyarakat.

“Atas nama keluarga korban, kami berterima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan jajaran Polsek Kraksaan yang bergerak cepat menangani kasus ini. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam kegiatan yang melibatkan massa besar,” kata Badrul.

Baca juga  Tragedi di Gempol, Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut Pasuruan

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Proses hukum berlanjut untuk memastikan tindakan yang dilakukan setiap orang dalam insiden kekerasan yang menyita perhatian publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *