PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan tiga strategi untuk kembali masuk parlemen pada Pemilu 2029. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan strategi itu mencakup penguatan struktur organisasi, pemutakhiran sistem informasi dan teknologi, serta penguatan advokasi hukum dan pengamanan suara.
Mardiono menyampaikan strategi tersebut saat membuka Rakornas Bidang Hukum PPP di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2026. Menurut dia, penguatan struktur menjadi langkah pertama yang harus dilakukan dari tingkat pusat hingga ranting.
“Yang pertama adalah memperkuat struktur organisasi dari pusat hingga ranting,” kata Mardiono.
Dia mengatakan Musyawarah Wilayah di 38 provinsi telah dilaksanakan. Konsolidasi Musyawarah Cabang di tingkat kabupaten dan kota juga telah mencapai 95 persen dari 514 kabupaten dan kota. Adapun Musancab di tingkat kecamatan disebut telah berjalan sekitar 20 persen.
Strategi kedua adalah membangun sistem informasi dan teknologi untuk mengelola data anggota serta konstituen secara rinci. Mardiono mengatakan PPP tengah membangun sistem yang nantinya memuat data secara by name, by address, termasuk data saksi hingga tingkat nomor rekening.
Sistem tersebut ditargetkan rampung pada bulan depan dan akan dipresentasikan sebelum PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional. Mardiono mengatakan basis data itu diharapkan dapat memperkuat kerja organisasi sekaligus memetakan konstituen secara lebih akurat.
Strategi ketiga adalah memperkuat advokasi hukum dan pengamanan bukti sejak proses verifikasi hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara atau TPS. Menurut Mardiono, pengalaman Pemilu 2024 menjadi pelajaran bagi PPP setelah partai tersebut gagal melewati ambang batas parlemen.
“Pemilu tahun 2024 menjadi pelajaran penting, khususnya terkait pentingnya pengamanan data, dokumentasi hasil suara saksi, serta kesiapan advokasi sejak tingkat TPS yang harus menjadi prioritas utama,” ujar dia.
Mardiono mengatakan PPP tidak ingin tim hukum baru bergerak ketika sengketa pemilu telah terjadi. Menurut dia, pengawalan hukum harus dimulai sejak tahapan awal pemilu agar suara yang diberikan masyarakat dapat diamankan.
“Bidang hukum menjadi penting untuk menjadi panglima kita dalam menyelamatkan suara atas hasil yang diberikan oleh rakyat kita,” kata Mardiono.




