PILIHANRAKYAT.ID, Kraksaan-Agenda ujian disuatu lembaga pendidikan merupakan salah cara untuk mengetahui kemampuan anak didik dalam memahami pelajaran yang sebelumnya sudah didapatkan.
SMP Full Day Scholl sa at ini, (15/02) mengadakan Penilaian Tengah Semester (PTS) yang berbasis Komputer. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan para siswa.
“PTS Genap saat ini lebih banyak memakan waktu hampir 13 harian dikarenakan PTS saat ini menggunakan Komputer (PTS Berbasis Komputer) bukan menggunakan kertas lagi. Berhubung Lab. Komputer yang dimiliki SMP hanya 2 Ruang berisi 20 Unit masing-masing dan yang 1 Ruang masih dipakek SMA untuk Praktek dan Gladi UNBK, maka dengan sebab itu, pelaksanaan PTS akan memakan waktu yang lumayan lama serta bisa dipastikan sampai 4 Sesi tiap harinya” ungkap Kepala Sekolah SMP FDS saat memberikan sambutan waktu apel pagi, Kraksaan, (15/02/2020).
“tapi semoga pelaksaan PTS kali ini dengan yang berbasis Komputer berjalan dengan lancar dan menghasilkan nilai yang terbaik sebagai langkah maju & pertama kalinya. Amien….” imbuhnya.
Salah Satu Tatib PTS Genap
SMP Full Day Scholl (FDS) Badridduja
15 – 26 FEBRUARI 2020
1. Selama Ujian PTS dimulai semua peserta harus belajar dan membawa Buku Mapel & Buku Catatan kemanapun dan dimanapun.
2. Apabila tidak belajar dan tidak membawa Buku Mapel & Buku Catatan/membawa tapi tidak sesuai dengan Mapel Ujian akan dikenakan Sangsi langsung oleh Kepala Sekolah sesuai pelanggarannya.
3. Bagi peserta Ujian PTS yang mendapatkan Nilai di bawah 50 akan dikenakan sangsi langsung oleh Kepala berupa pembinaan, Nasihat dan Motivasi sukses.
4. Bagi peserta yang tuntas dalam mengerjakan Ujian sesuai standart akan dijadikan peserta paling Awal sesi ke 1, 2, 3 dan Seterusnya.
5. Bagi Peserta yang mendapatkan Nilai terbanyak ketuntasannya akan diberikan penghargaan :
Terbanyak ke I : Rp. 150.000
Terbanyak ke II : Rp. 100.000
Terbanyak ke III : Rp. 50.000
6. Bagi guru yang mampu mengantarkan Siswa dan Siswinya untuk Mapel terbanyak Tuntasnya, akan diberikan Penghargaan yang sama :
Terbanyak ke : I Rp. 150.000
Terbanyak ke : II Rp. 100.000
Terbanyak ke : III Rp. 50.000
(Fauzan/PR.ID)




