PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan sejumlah pihak terkait permasalahan dinonaktifkannya peserta BPJS Kesehatan. Audiensi tersebut difasilitasi oleh DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/9/2025) pukul 13.00 WIB.
DPD Jamkeswatch juga sangat menyayangkan adanya penonaktifan peserta BPJS yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Selain itu, Jamkeswatch juga menanyakan perihal administrasi kependudukan kepada Dukcapil. Pertanyaan muncul terkait warga yang sebelumnya pindah ke Kalimantan, lalu kembali ke Kota Probolinggo, dan pada saat itu membutuhkan layanan persalinan. Apakah ada solusi agar data kependudukan bisa kembali dialamatkan di Kota Probolinggo.
Pihak Dukcapil menjelaskan bahwa hal tersebut memungkinkan, namun memerlukan waktu serta kesediaan pihak dari Kalimantan untuk mengeluarkan surat pindah sebagai syarat administrasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, kemudian memberikan saran agar masyarakat yang berencana pindah dan hendak melahirkan bisa mengurus kepindahan lebih awal.
“Kalau bisa, dua bulan sebelum masa kehamilan atau sebelum hamil, urusan administrasi kepindahan sudah beres. Jadi nanti saat melahirkan bisa fokus ke proses persalinan saja,” kata Heri.




