PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan sejumlah pihak terkait permasalahan dinonaktifkannya peserta BPJS Kesehatan. Audiensi tersebut difasilitasi oleh DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, DPD Jamkeswatch telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Probolinggo agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Dalam surat itu, Jamkeswatch meminta agar instansi teknis seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), hingga Direktur Rumah Sakit turut hadir untuk memberikan penjelasan.
Ketua DPD Jamkeswatch Kota Probolinggo menyatakan, audiensi ini penting untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
“Banyak warga yang mengadu kepada kami karena tidak bisa lagi menggunakan BPJS saat membutuhkan layanan kesehatan. Padahal mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan tersebut,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menekankan bahwa masalah kesehatan tidak boleh disepelekan. Ia menegaskan, urusan kesehatan harus jelas dan tidak boleh ada keraguan karena itu merupakan hak masyarakat.
“Pemerintah wajib hadir dan memastikan layanan kesehatan berjalan baik. Jangan sampai warga kebingungan ketika mereka membutuhkan layanan medis,” tegas Robit dalam forum tersebut.




