Daerah  

Sakit Hati, Warga Lumajang Nekat Curi Motor Mahasiswa KKN

PILIHANRAKYAT.ID, Lumajang-Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Saman (32), yang merupakan warga desa setempat, ditangkap setelah dua pekan buron.

Saman mengaku nekat mencuri motor lantaran sakit hati. Ia merasa sering diabaikan oleh mahasiswa KKN yang tengah mengabdi di desanya. “Saya kesal, karena tiap saya sapa, mereka jarang menjawab,” kata Saman ketika dihadirkan polisi, Sabtu, (16/08/2025).

Pencurian itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025. Saman bersama rekannya, SO, membobol kantor desa yang menjadi posko mahasiswa. Mereka sempat menyiram tembok dengan cairan kimia untuk mempermudah pembobolan, namun gagal. Akhirnya, keduanya masuk lewat jendela dapur dan menggondol dua unit motor matik milik mahasiswa Universitas Jember dan UIN KHAS Jember.

Baca juga  Jawa Timur Ukir Rekor MURI di HUT ke-80 R

Motor curian itu kemudian dijual sekitar Rp3 juta. Uang hasil penjualan dibagi dengan rekannya yang kini masih buron. Polisi menjerat Saman dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus ini berbuntut panjang. Universitas Jember menarik 1.070 mahasiswa KKN yang ditempatkan di 102 desa di Lumajang, jauh sebelum jadwal berakhir. Universitas lain turut melakukan hal serupa, sehingga total lebih dari 1.300 mahasiswa dari delapan kampus dipulangkan.

Baca juga  Melalui PTSL, Mereka Resmi Pemilik Tanah

Kepolisian setempat memperkuat patroli malam setelah kasus ini memicu keresahan. Sejumlah organisasi mahasiswa menuntut aparat lebih sigap menangani maraknya pencurian kendaraan bermotor di Lumajang.

“Kasus ini menjadi peringatan serius, bahwa keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Zain Dwi Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *