PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan operasional markas judi online (judol) yang dibongkar di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut mendapat…
Ratusan WNA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
