PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan, Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai aktivitas edukasi, termasuk mural bertema antikorupsi di sejumlah bagian tembok kawasan Gelora Merdeka.
Festival itu disebut sebagai upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Namun, di tengah pesan antikorupsi yang digaungkan, persoalan dugaan pemotongan honor instruktur dan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) justru belum menemukan kejelasan.
Dugaan pemotongan honor tersebut masih dalam proses penanganan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Hingga Festival Antikorupsi berlangsung, pihak yang disebut sebagai korban dugaan pemotongan honor juga disebut belum dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan festival dan mural antikorupsi merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai integritas.
“Kalau terkait giat tadi dan mural adalah upaya Pemkab untuk memberikan edukasi dan pentingnya integritas pada masyarakat,” ujar Imron melalui WhatsApp, Sabtu, 12 September 2026.
Adapun mengenai dugaan pemotongan honor instruktur dan Paskibraka, Imron mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. “Terkait dengan pemotongan honor di atas, sekarang masih berproses, Pak,” kata dia.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses pemeriksaan telah berjalan. Terlebih, pihak yang diduga mengalami pemotongan honor belum dimintai keterangan untuk menjelaskan persoalan tersebut dari sisi mereka.
Festival antikorupsi dan mural tentu dapat menjadi sarana menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat. Namun, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui kampanye dan kegiatan seremonial. Komitmen itu juga perlu terlihat dalam penanganan setiap dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
Publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari Pemkab Probolinggo. Kejelasan mengenai dugaan pemotongan honor Paskibraka menjadi salah satu persoalan yang akan menguji apakah pesan antikorupsi yang disampaikan melalui festival benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan.
Sebab, festival dapat berakhir dalam sehari, mural dapat menjadi hiasan di tembok, tetapi komitmen antikorupsi semestinya tercermin dalam keberanian mengusut dugaan penyimpangan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.




