Gus Ipul Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir untuk Muktamar NU

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, membantah adanya aliran dana hasil dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke panitia Muktamar NU.

Gus Ipul juga membantah isu yang mengaitkan perkara yang menyeret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan pembiayaan Muktamar ke-35 NU. Menurut dia, tidak ada hubungan antara perkara tersebut dengan penyelenggaraan muktamar.

“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.

Gus Ipul mengatakan, sebagai ketua panitia, ia mengetahui proses penyelenggaraan sekaligus pembiayaan Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

Baca juga  Denny Indrayana; Akan Mengajukan Lamaran Ke- Parpol

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan perkara korupsi di lingkungan ATR/BPN dengan pembiayaan muktamar. Gus Ipul meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum ada fakta dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Saya berharap jangan membangun opini-opini seakan-akan ada kaitannya dengan Muktamar, dengan peserta Muktamar, atau ada aliran-aliran yang berkaitan dengan Muktamar. Kita tunggu saja penjelasan resminya dari KPK,” kata dia.

Gus Ipul menegaskan PBNU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi diberi ruang untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum.

“Kita percayakan kepada KPK. Kita percaya KPK bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita sangat menghormati dan mendukung penuh,” ujarnya.

Baca juga  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Ia juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai dugaan aliran dana tersebut. Menurut Gus Ipul, kesimpulan bahwa Muktamar NU dibiayai uang hasil korupsi tidak boleh dibangun tanpa dasar fakta hukum.

“Sepanjang yang saya tahu, saya pastikan tidak ada hubungannya dengan Muktamar. Mari kita ikuti bersama proses hukum ini. Jangan sampai kita menambah-nambahi dengan opini yang tidak sesuai fakta, apalagi dikaitkan dengan Muktamar,” tuturnya.

Gus Ipul menyatakan Muktamar ke-35 NU telah selesai digelar dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai mekanisme organisasi. Karena itu, ia meminta publik tidak mengaitkan penyelenggaraan muktamar dengan perkara hukum yang belum memiliki kesimpulan tersebut.

“Muktamar sudah berjalan baik. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak semestinya,” kata Gus Ipul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *