PILIHANRAKYAT. ID, Krucil-Kepala Kecamatan Krucil, Febrya Ilham Hidayat, memberikan tanggapan terkait laporan yang disampaikan oleh warga mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan kecamatan, yang diduga menyalahgunakan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Febrya Ilham Hidayat menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kecamatan belum menerima surat tagihan atau informasi resmi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengenai hal tersebut. “Kami di Kecamatan Krucil sangat mengutamakan transparansi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sampai dengan hari ini, kami belum menerima surat tagihan apapun terkait masalah PBB dari pihak Dispenda,” ujar Febrya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dispenda, untuk memastikan semua masalah administrasi dan pajak berjalan dengan semestinya. “Kami akan menindaklanjuti semua laporan yang ada dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Febrya berharap agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat pemerintahan setempat untuk menangani masalah ini dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan pelayanan terbaik bagi warga Krucil dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya.
Pihak berwenang pun diharapkan segera melakukan investigasi yang mendalam untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.




