Usai TNI Mencopot Baliho Habib Riziq, MUI Mempertanyakan Tugas Tentara

MUI Menolak RUU KPK (foto: ist)
MUI Menolak RUU KPK (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Usai pasukan TNI mencopot sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS) di wilayah Petamburan, Jakarta. Padahal, ketika ada orang yang ingin memasang baliho itu sudah ada aturannya sendiri dan ada pajak juga. Tapi kenapa Tentara mencopot baliho Habib Riziq?

Hal itu mendapat respon langsung oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang masih bertanya-tanya apa tugas tentara dan kerjanya seperti apa. Itu perlu diperhatikan oleh orang yang sadar akannya NKRI dan hidup sejahtera.

“Saya tidak tahu apa tugas tentara, polisi dan satpol PP. Kalau itu memang tugas tentara ya silahkan, tapi kalau itu bukan tugas tentara lalu dikerjakan oleh tentara ya tentu saja masyarakat bertanya-tanya dan tidak bisa terima. Saya rasa rakyat dan masyarakat kita sudah sangat educated dan sudah banyak yang cerdas dan mereka sudah tahu siapa yang harus melakukan hal tersebut,” ujar Anwar kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga  Polres Probolinggo Bersama TNI Hijaukan Probolinggo 

Anwar berharap agar aparatur negara melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu agar kegaduhan tidak terjadi. Sebab, kalau tidak ada sosialisasi apapun dari pihak tentara dan pihak pemerintah daerah, takut mengundang perpecahan.

“Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuat lah sesuai dengan tugas dan fungsinya dan jangan keluar atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh undang-undang dan peraturan yang ada supaya negeri ini aman tentram dan damai,” lanjut Anwar.

Pandam Jaya sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait viral video sejumlah orang berseragam menurunkan baliho Habib Rizieq.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

Baca juga  New Normal; Perempuan Menguatkan Nilai Empat Pilar

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *