Daerah  

Tumpas Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota Ciduk 10 Tersangka Jaringan Narkoba

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Sepuluh orang tersangka kasus narkotika ditangkap Polres Probolinggo Kota dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari jumlah itu, delapan tersangka diduga bagian dari satu jaringan peredaran sabu lintas kota.

Pengungkapan itu disampaikan dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/2025). Polisi merinci, operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 itu menghasilkan barang bukti 39,66 gram sabu, sebelas telepon genggam, enam timbangan digital, 404 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 3,1 juta.

FZ, tersangka yang ditangkap di Kota Pasuruan, disebut sebagai bandar utama. Dari pengakuannya, polisi menelusuri keterlibatan bandar lain berinisial “changcuters” yang kini masih buron. Bersama FZ, polisi juga mengamankan RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH, JS, dan AA.

Baca juga  Program PEGAS Turunkan Stunting 26,79 Persen di Gresik dalam Tiga Bulan

“Delapan orang tersangka ini berada dalam satu jaringan, sementara dua lainnya merupakan kasus perorangan,” ujar penyidik Polres Probolinggo Kota dalam siaran pers.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Operasi Tumpas Semeru, yang digelar serentak di Jawa Timur, ditujukan untuk menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *