Daerah  

Polda Jatim Dalami Motif Pelemparan Benda Diduga Molotov ke Dua Pos Lantas Surabaya

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mendalami motif seorang pria yang diamankan terkait pelemparan benda diduga bom molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan penyidik belum menyimpulkan motif di balik kejadian tersebut. Polisi masih menelusuri rangkaian peristiwa, barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Jules di Surabaya, Ahad, 16 Agustus 2026.

Pria tersebut diamankan Polrestabes Surabaya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah itu antara lain pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk dan barang bukti.

Baca juga  Harlah ke-92, Ansor Kraksaan Gelar Bakti Tani di Kelurahan Patokan

Hingga kini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga belum mengungkap identitas maupun motif yang diduga melatarbelakangi aksinya karena proses penyidikan masih berlangsung.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka. Jules membenarkan adanya anggota yang terluka dan mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis.

“Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Jules.

Baca juga  Nasruddin Umar Klarifikasi Fasilitas Jet Pribadi ke KPK

Ia mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya tetap aman dan kondusif. Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung seperti biasa.

Polda Jatim mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, atau narasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Polisi juga meminta warga yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan segera melaporkannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *