PILIHANRAKYAT.ID, Semarang-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menggeber transformasi hijau di sektor industri, tapi kenyataannya: hingga kini baru 17 industri yang berhasil mengantongi sertifikasi Standar Industri Hijau (SIH).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pokja Pengawasan dan Pengendalian Industri Non-Agro di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng), Iwan Indrawan, dalam diskusi bertajuk “Dekarbonisasi Wujudkan Industri Hijau” yang digelar 2 Desember 2025.
Ambisi dan Strategi Pemerintah: Hijau Bukan Sekadar Label
Provinsi Jawa Tengah telah menegaskan komitmen untuk mempercepat adopsi industri hijau melalui berbagai kebijakan termasuk peluncuran program Rengganis Pintar yang memberikan fasilitasi sertifikasi gratis untuk pelaku industri dan IKM.
Disperindag bersama mitra berharap dengan langkah bertahap seperti penggunaan energi terbarukan dan gas alam terkompresi (CNG) industri bisa transformasi tanpa beban besar di awal.
Menurut Iwan, sertifikasi hijau menjadi “arah jelas” bagi industri untuk meningkatkan efisiensi energi, menekan emisi, dan memperkuat daya saing dalam perdagangan global.
Pelaku Swasta & Energi Terbarukan: Potensi Tapi Butuh Pendampingan
Beberapa perusahaan mulai melirik opsi energi bersih. Mitra seperti SUN Energy menyediakan layanan “sustainability-as-a-service,” dari instalasi panel surya (PLTS), sistem penyimpanan energi, hingga elektrifikasi kendaraan operasional untuk memudahkan industri memenuhi SIH.
Namun meski ada ratusan perusahaan yang tertarik, realisasi sertifikasi masih minim hanya 17 industri. Hal ini menunjukkan bahwa transisi ke industri hijau di Jateng berjalan, tetapi belum masif.
Menurut analisis dari lembaga pemantau lingkungan dan energi, percepatan transformasi butuh kolaborasi lebih kuat: regulasi, dukungan finansial, dan edukasi teknis bagi pelaku industri, terutama IKM.
Tantangan & Prognosis: Hijau, tapi Jalan Masih Panjang
Kenapa angka sertifikasi masih kecil? Beberapa faktor yang tercatat:
Biaya dan kompleksitas adaptasi teknologi bersih.
Ketergantungan terhadap energi fosil dan kebiasaan lama di sejumlah industri.
Kurangnya pemahaman dan kesiapan terutama dari IKM.
Meski demikian, momentum regulasi (termasuk pergub terbaru di Jateng untuk fasilitasi industri hijau) dan tekanan pasar ekspor sudah menunjukkan bahwa hijau bukan lagi opsi melainkan keharusan.
Skenario optimis: bila pemerintah dan swasta konsisten mempercepat sertifikasi dan adopsi energi bersih Jateng bisa menjadi salah satu provinsi pionir industri hijau, sekaligus menarik investor global yang memperhatikan jejak karbon.




