PILIHANRAKYAT.ID, Tulungagung-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Kediri setelah melakukan aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilayah Tulungagung. Pelaku ditangkap langsung oleh warga setempat saat mencoba beraksi di wilayah Kecamatan Kalidawir.
Pelaku diketahui berinisial YW (48), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Aksi pelaku berhasil digagalkan warga setelah gerak-geriknya dicurigai saat hendak membuka kotak amal menggunakan peralatan seperti obeng dan alat pahat yang dibawanya. Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian kotak amal di tiga lokasi masjid berbeda di wilayah Kecamatan Tanggunggunung dan Kalidawir. Modusnya adalah datang ke masjid, melaksanakan salat, lalu mengambil kesempatan ketika suasana sepi untuk mencongkel kotak amal.
Penangkapan pelaku mendapat apresiasi dari warga sekitar karena aksi kriminal tersebut kerap menyasar dana infak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Kasus ini terus ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan dan penetapan status hukum pelaku.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Tulungagung ketika pasangan suami istri asal Kediri tertangkap saat mencuri kotak amal di sebuah masjid. Kasus itu sempat menjadi sorotan karena aksi keduanya berhasil digagalkan oleh warga sekitar.




