Daerah  

Jejak Pembuangan Jasad Terkuak, Polisi Dalami Kematian Mahasiswi UMM

PILIHANRAKYAT.ID, Jatim-Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar rekonstruksi lanjutan kasus kematian Faradillah Amalia Najwa, 20 tahun, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.

Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan pengusutan perkara yang bermula di kawasan Cangar, Kota Batu. Polisi meyakini wilayah Pasuruan berperan penting dalam mengurai rangkaian peristiwa sebelum jasad Faradillah ditemukan di aliran sungai pada Selasa, 16 Desember lalu.

Dua tersangka, Bripka AS dan SY, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Keduanya memperagakan sejumlah adegan krusial, terutama adegan ke-11 hingga ke-15, yang menggambarkan proses penurunan jasad korban dari kendaraan, pemindahan ke area sepi, hingga upaya menyamarkan keberadaan korban.

Baca juga  Iran Siap Berperang Dengan Amerika Serikat

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, rekonstruksi di Pasuruan difokuskan untuk memperjelas peran dan rangkaian tindakan para tersangka terkait pembuangan jasad. Seluruh adegan, kata dia, diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Lokasi ini merupakan titik pembuangan jasad. Adegan yang diperagakan sesuai dengan BAP dan tidak ada keberatan dari tersangka,” ujar Jumhur di sela rekonstruksi, Selasa, 13 Januari.

Dalam proses tersebut, penyidik juga menemukan indikasi adanya upaya pengaburan fakta. Salah satunya dugaan skenario yang disusun agar kematian korban terlihat sebagai akibat tindak pembegalan di jalan.

Indikasi itu, menurut polisi, diperkuat dengan temuan bahwa salah satu tersangka sempat membeli helm dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan. “Di tengah perjalanan memang ada rencana untuk mengondisikan kejadian seolah-olah korban menjadi korban begal,” kata Jumhur.

Baca juga  Truk Gagal Nanjak di Pasuruan, Tiga Pengendara Tewas Tertabrak Mundur

Adapun motif sementara yang terungkap adalah rasa sakit hati yang diduga berkaitan dengan konflik masa lalu antara pelaku dan korban. Namun, kepolisian menyatakan masih membuka kemungkinan adanya motif lain dan terus melakukan pendalaman.

Rekonstruksi yang memuat total 15 adegan tersebut menjadi bagian dari pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polda Jawa Timur memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *