PILIHANRAKYAT.ID, Banjarmasin-Seorang pria yang disebut sebagai habib asal Pasuruan, Jawa Timur, bersama istrinya ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan pencurian di kawasan Anjir, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Keduanya kini diamankan di Markas Kepolisian Resor Barito Kuala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di wilayah tersebut. Aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pasangan itu tanpa perlawanan.
Dalam keterangan yang dikutip dari kepolisian, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Anjir. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena identitas pria yang disebut sebagai habib. Sejumlah tokoh habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap proses hukum berjalan objektif serta transparan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun nilai kerugian yang dilaporkan korban. Keduanya masih berstatus terperiksa dan akan ditentukan langkah hukum berikutnya setelah proses penyidikan rampung.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Aparat meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.




