PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Aparat gabungan mendatangi sebuah warung di kawasan Gejugjati, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 15.33 WIB. Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.
Sejumlah petugas terlihat memeriksa area warung serta meminta keterangan dari pengelola dan para pengunjung. Identitas mereka didata di lokasi. Situasi di tempat kejadian berlangsung kondusif selama proses pemeriksaan.
Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan aktivitas warung yang disebut beroperasi hingga larut malam dengan pencahayaan minim. Keberadaan tempat tersebut dinilai meresahkan lingkungan.
Aparat menyatakan kegiatan itu merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan penyakit masyarakat. Operasi serupa disebut akan terus digelar sebagai respons atas aduan warga.
Beberapa pengunjung tampak terkejut ketika petugas datang. Namun tidak terlihat adanya perlawanan selama proses berlangsung. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat turut menjaga ketertiban lingkungan.
Hingga Selasa petang, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengelola. Aparat menyebut hasil pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman.




