PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pernyataan salah satu koordinator kecamatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo yang melarang orang tua siswa memposting menu MBG di media sosial dibantah oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Koordinator tersebut sebelumnya menyebut orang tua murid yang mengunggah menu MBG dapat dilaporkan ke pihak berwajib. Ia beralasan, sebelum pendistribusian program dilakukan, telah ada perjanjian di atas materai yang disepakati.
Menanggapi hal itu, Dadan menegaskan tidak pernah ada kebijakan resmi BGN yang melarang masyarakat membagikan menu MBG. Ia memastikan dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut dia, partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi, kata dia, menjadi bagian dari mekanisme evaluasi program.
“Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan memastikan kebenarannya kepada pihak yang berwenang.




