PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan pembatasan penggunaan gawai atau telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah mulai Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini mengatur bahwa HP hanya boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang terencana dan berada di bawah pengawasan guru.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menilai penggunaan HP tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti perundungan siber (cyber bullying) hingga ketergantungan yang dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis siswa.
Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak dilarang membawa HP ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi. Gawai hanya diperkenankan sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali serta sebagai penunjang pembelajaran di kelas.
Penggunaan HP diperbolehkan untuk mengakses sumber belajar, literasi digital, mengikuti kuis atau asesmen daring, hingga praktik pembelajaran berbasis multimedia. Selain itu, pengumpulan tugas secara digital juga menjadi bagian dari pemanfaatan yang diizinkan.
“Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” kata Khofifah.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan fokus siswa dalam mengikuti pelajaran, sekaligus mendorong interaksi sosial secara langsung antar peserta didik yang selama ini dinilai menurun akibat penggunaan gawai berlebihan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan pihaknya telah melakukan uji coba kebijakan tersebut di SMAN 1 Turen pada 1 April 2026. Dalam uji coba itu, siswa diminta meletakkan gawai di kotak khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Aries menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah. Dinas Pendidikan, kata dia, akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala di setiap satuan pendidikan.
“Kebijakan ini perlu didukung orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh kembang selama di lingkungan sekolah,” ujarnya.




