Daerah  

DPRD Pertanyakan Ketidakhadiran Bupati Saat Penyerahan Rekomendasi LKPJ

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar Kamis, 30 April 2026, diwarnai sorotan tajam dari kalangan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Selain substansi laporan, DPRD juga mempertanyakan ketidakhadiran bupati dalam forum tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arif Hidayat, mengatakan rekomendasi LKPJ tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif. “Rekomendasi LKPJ itu bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah cermin evaluasi atas kinerja pemerintahan selama satu tahun,” ujarnya sebelum penutupan rapat.

Ia menilai, kehadiran kepala daerah dalam penyerahan rekomendasi LKPJ merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. “Ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga etis dan politis. Publik perlu melihat bahwa setiap catatan DPRD didengar secara langsung,” kata dia.

Baca juga  Gibran Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemberdayaan Perempuan

Dalam rapat tersebut, sambutan bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Fahmi AHZ. Pemerintah daerah, kata Fahmi, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Rekomendasi yang kami terima merupakan koreksi konstruktif untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menilai capaian program pemerintah daerah sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang beragam. Sejumlah program, terutama di sektor infrastruktur, dinilai belum optimal dan memerlukan evaluasi menyeluruh.

Menurut Oka, belum maksimalnya realisasi program tidak lepas dari faktor eksternal, terutama berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Ketergantungan keuangan daerah terhadap pusat masih cukup tinggi,” ujarnya.

Baca juga  DLH Probolinggo Target Tambah Sekolah Adiwiyata pada 2026

Selain LKPJ, DPRD juga menyoroti kinerja Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret secara signifikan. Arif Hidayat mengatakan tim tersebut harus bekerja secara kolektif dan akuntabel. “Kalau hanya satu atau dua orang yang dominan, wajar jika muncul persepsi negatif,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD bersama pemerintah daerah juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah, yakni tentang Bantuan Hukum, Masyarakat Hukum Adat, Irigasi, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DPRD berharap seluruh rekomendasi LKPJ dapat ditindaklanjuti secara serius. Dinamika rapat ini mencerminkan upaya penguatan fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *