PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, menyusul operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Emil usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Jawa Timur 2027 di Shangri-La Surabaya, Selasa, 14 April 2026. Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kita tidak ragu-ragu untuk mengatakan bahwa kita perlu membenahi tata kelola kami semaksimal mungkin. Bagaimana mengoptimalkan sistem kontrol, monitoring, supervisi, dan pencegahan, empat hal itu yang ditekankan KPK,” kata Emil.
Menurut Emil, penguatan tata kelola juga mencakup penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan, serta transparansi dalam perencanaan anggaran dan pencatatan aset daerah. Hal tersebut, kata dia, akan terus menjadi fokus pembinaan pemerintah provinsi terhadap kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Ia juga menyinggung dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu. Emil menilai kasus tersebut menunjukkan adanya pola baru dalam praktik korupsi di daerah. Jika sebelumnya kasus lebih banyak terkait suap atau jual beli jabatan, kini muncul modus pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalamnya hati siapa yang tahu. Maka kita harus terus maju, begitu ketemu modus baru maka harus cepat disikapi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Emil, akan berkonsultasi dengan berbagai pihak guna memperkuat sistem pencegahan. Ia menegaskan, meskipun upaya perbaikan telah dilakukan, munculnya temuan baru tidak boleh diabaikan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gatut Sunu Wibowo dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu bermerek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta.
KPK menduga Gatut Sunu menerima Rp 2,7 miliar dari praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan total permintaan mencapai Rp 5 miliar.




