PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo memperbaiki jalan rusak di wilayah Kecamatan Dringu, Senin, 20 April 2026. Perbaikan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan SAE JAL.
Penanganan dilakukan oleh tim Alpomain Barat pada ruas jalan R-171 Jalan Randu Putih, Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu. Metode yang digunakan berupa tambal sulam di sepanjang 1,150 kilometer.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons keluhan warga terkait infrastruktur jalan.
“Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui aplikasi SAE JAL. Kami berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan tepat agar kondisi infrastruktur tetap terjaga,” kata Hengki.
Menurut dia, penanganan jalan rusak menjadi salah satu prioritas DPUPR karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat. Kondisi jalan yang baik juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.
Ia menambahkan pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga kualitas jalan agar tetap layak dilalui. Infrastruktur yang memadai, kata dia, dapat mendorong kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah.
Hengki juga mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan maupun fasilitas umum lainnya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah. Menurut dia, partisipasi warga dibutuhkan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan perbaikan tersebut, ruas Jalan Randu Putih diharapkan kembali nyaman dilalui serta meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan.




