Mahfud MD Sebut Demo Omnibus Law Ada Kesalahpahaman Karena Hoax

Mahfud MD Sebut Demo Omnibus Law Ada Kesalahpahaman Karena Hoax, (Foto: Istimewa)
Mahfud MD Sebut Demo Omnibus Law Ada Kesalahpahaman Karena Hoax, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menyikapi Demo massa anti Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada kesalahpahaman.

“Salah pahamnya misalnya itu omnibus law untuk mempermudah pemerintah melakukan kongkalingkong dengan asing. Modal asing masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan. Enggak ada itu,” tegas Mahfud di acara Dentons HPRP di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Mahfud pun berujar, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengatur mekanisme permodalan baik bagi kalangan asing maupun dalam negeri.

Baca juga  Gerbang Tani DIY Minta Pemerintah Kontrol Harga Pakan Ternak

“Karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri perizinan itu,” sambungnya.

Dia melihat isu Omnibus Law ini kerap dibumbui hoaks sehingga menyebabkan salah persepsi di tengah masyarakat. Ia memastikan pemerintah tidak mempermudah asing untuk menguasai sektor ekonomi di Indonesia melalui beleid tersebut.

“Kan selalu isunya itu salah, dibuat hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah Cina masuk,  enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law itu. Seakan-akan undang-undang tentang investasi, bukan. Investasi bagian kecil saja. Ini Undang-undang tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah proses berinvestasi,” tegasnya.

Baca juga  Sudah 2.002 Orang Meninggal Akibat Gempa dan Tsunami Sulteng

(Anwar/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *