PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, mengkritik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dinilai belum memiliki terobosan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Menurut dia, OPD tidak boleh hanya berfokus pada penyerapan anggaran tanpa menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025, Senin, 15 Juni 2026. Dalam rapat itu, Bupati Probolinggo Gus Haris memaparkan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.
Menurut Muchlis, selama ini sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih cenderung bertumpu pada pagu anggaran yang telah ditetapkan, tanpa menyusun perencanaan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Kami menginginkan setelah ini pembahasan anggaran di DPRD, teman-teman OPD itu jangan bertumpu pada pagu anggaran yang dipunyai. Tapi betul-betul melakukan perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up),” kata Muchlis di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai usulan anggaran yang diajukan kepada bupati harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan pola perencanaan tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan persoalan prioritas sekaligus mengukur kemampuan inovasi para pimpinan OPD dalam menjawab tantangan keterbatasan fiskal.
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas tidak bisa terus-menerus dijadikan alasan untuk tidak melakukan pembenahan.
“Jangan sampai kepala dinas ini hanya menyerap anggaran, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keterbatasan fiskal. Tidak bisa seterusnya dalam jangka panjang kita mengandalkan masalah uang terus. Inovasi apa yang dilakukan kepala dinas agar keterbatasan fiskal ini bisa diatasi sedikit demi sedikit?” ujarnya.
Muchlis juga menyoroti masih adanya program di sejumlah OPD yang dinilai kurang tepat sasaran. Sementara itu, berbagai kebutuhan mendesak masyarakat belum dapat dipenuhi dengan alasan keterbatasan anggaran.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses perencanaan program di tingkat OPD masih perlu diperbaiki agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukti bahwa perencanaan OPD masih kurang matang. Kami melihatnya begitu. Maka tadi langsung saya sampaikan di forum sidang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo akan memperkuat fungsi pengawasan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sikap kritis DPRD tersebut muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, menurut Muchlis, keberhasilan dalam aspek administrasi dan tata kelola keuangan harus dibarengi dengan kualitas perencanaan serta efektivitas program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.




