PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Masyarakat dapat mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui layanan yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu laman pengecekan yang dapat diakses adalah dtsen-form.bps.go.id.
DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi individu maupun keluarga di Indonesia. Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan terus dimutakhirkan untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.
BPS menjelaskan bahwa pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN dilakukan berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut antara lain kondisi demografi, pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, serta kepemilikan usaha. Hasil pemeringkatan kemudian dikelompokkan dalam desil.
Desil digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan relatif keluarga. Karena itu, posisi desil tidak semata-mata ditentukan berdasarkan penghasilan, melainkan melalui pemodelan statistik yang mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat membuka laman resmi dtsen-form.bps.go.id, kemudian mengikuti kolom dan proses verifikasi yang tersedia di laman tersebut.
Link pengecekan: dtsen-form.bps.go.id
BPS menyatakan DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui. Pada DTSEN Volume 2 Tahun 2026, BPS mencatat cakupan sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. Pemutakhiran tersebut juga mencakup pembaruan data demografi serta hasil verifikasi lapangan.
Masyarakat yang menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya perlu mengikuti mekanisme pemutakhiran data yang disediakan pemerintah. BPS menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sehingga berbagai program pemerintah dapat diberikan dengan sasaran yang lebih tepat.
Pengecekan melalui laman resmi penting dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan situs tidak resmi yang mengatasnamakan layanan DTSEN. Informasi mengenai DTSEN juga dapat dipantau melalui kanal resmi BPS.




