Daerah  

Disdikdaya Probolinggo Jadikan Data Anak Usia Dini Fondasi Wajib Belajar Prasekolah

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menempatkan pendataan anak usia dini sebagai fondasi percepatan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah. Pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat untuk menentukan sasaran program hingga mengalokasikan anggaran pendidikan.

Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili mengatakan pendataan anak usia dini harus dilakukan secara valid dan berkelanjutan. Menurut dia, kualitas data akan menentukan ketepatan kebijakan pendidikan yang disusun pemerintah.

“Data yang valid menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program hingga pengalokasian anggaran pendidikan,” kata Yunita saat sosialisasi pendataan sasaran anak usia dini prasekolah di Pantai Bohay, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Rabu, 5 Agustus 2026.

Sosialisasi itu digelar Disdikdaya bersama Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) Kabupaten Probolinggo. Pesertanya adalah Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Baca juga  Warga Desa Pandanlaras Gelar Kerja Bakti Perbaiki Jalan di Kecamatan Krucil

Yunita mengatakan pendataan bukan sekadar menghitung jumlah anak usia dini. Pemerintah membutuhkan gambaran yang akurat mengenai anak yang menjadi sasaran layanan pendidikan prasekolah. Informasi itu diperlukan agar perluasan akses pendidikan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

“Pendataan sasaran anak usia dini yang akurat merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah,” ujarnya.

Untuk memperoleh data yang mutakhir, Disdikdaya mendorong kolaborasi lintas sektor. Satuan pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, tenaga pendidik, dan pemangku kepentingan lain dilibatkan dalam memastikan data sasaran tetap valid dan diperbarui.

Menurut Yunita, basis data yang kuat juga akan membantu pemerintah merumuskan program pendidikan secara lebih tepat sasaran. Perencanaan hingga pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak usia dini di setiap wilayah.

“Data yang valid akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, pengalokasian anggaran, sekaligus memperluas akses layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Probolinggo,” kata Yunita.

Baca juga  Ribuan Tenaga Non-ASN Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Probolinggo: Bukan Hadiah, tapi Amanah

Dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris bersama Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Probolinggo menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah.

Ketua PP PAUD Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto juga meminta Bunda PAUD di tingkat kecamatan memperkuat dukungan terhadap program tersebut. Ia berharap kolaborasi di tingkat kabupaten hingga kecamatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini.

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo berharap penguatan pendataan dan komitmen lintas sektor tersebut dapat mempercepat perluasan akses pendidikan prasekolah. Anak-anak diharapkan memperoleh layanan pendidikan usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *