Daerah  

Pemkot Surabaya Putus Kontrak Tio Ferdian Rahmana Usai Dugaan Permintaan Aborsi Viral

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Pemerintah Kota Surabaya memutus kontrak kerja Tio Ferdian Rahmana (TFR), runner-up pemilihan duta wisata Raka Raki Jawa Timur. Pemutusan kontrak dilakukan setelah kabar dugaan Tio meminta seorang perempuan melakukan aborsi menjadi viral di media sosial.

Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya Ario Bagus Permadi membenarkan pemutusan kontrak tersebut. Menurut dia, pemerintah kota bergerak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tersebut melalui media sosial pada Ahad sore, 9 Agustus 2026.

“Per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi,” kata Ario saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Agustus 2026.

Baca juga  Bank BTPN Antar Warga Watupanjang ke Tanah Suci

Ario mengatakan Tio hadir dalam proses klarifikasi. Namun, ia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut karena merupakan bagian dari urusan internal Pemerintah Kota Surabaya.

Setelah klarifikasi, kata Ario, pemerintah kota langsung mengakhiri hubungan kerja Tio sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

“Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Menurut Ario, pemutusan kontrak dilakukan karena Tio dinilai melanggar kontrak kinerja. Dengan keputusan tersebut, Tio tidak lagi menjadi tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga  Pentas Seni Harmoni Kebhinnekaan 2024; Ajang Apresiasi Seni dan Budaya

Tio direkrut pada akhir 2024 ketika bagian protokol membutuhkan tenaga pembawa acara laki-laki. Perekrutan itu, kata Ario, salah satunya mempertimbangkan latar belakang Tio sebagai Cak Surabaya.

“Mas Tio bukan ASN dari bagian umum prokopim, dia hanya tenaga non ASN kontrak, karena beliau basic-nya Cak Surabaya,” kata Ario.

Pada awal 2025, Tio kemudian ditempatkan untuk membantu kebutuhan pembawa acara dalam kegiatan Pemerintah Kota Surabaya. Namun pada akhir 2025, posisinya berubah menjadi staf administrasi.

“Staf umum prokopim ada yang bantu administrasi di beberapa lokasi,” ujar Ario.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *