Kajari Konawe Diamankan, Sahroni Minta Kejaksaan Tak Tunggu Kasus Viral

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan memperketat pengawasan internal menyusul diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Fachrizal diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa. Ia kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menindak aparatnya sendiri. Namun, menurut dia, pengawasan internal tidak boleh hanya bergerak setelah menerima laporan masyarakat atau ketika sebuah kasus menjadi sorotan publik.

“Komisi III mengapresiasi pengawasan internal Kejaksaan yang tegas seperti ini. Memang harus begini, kalau ada oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan, tindak tegas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Baca juga  1 Ramadan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021, Pemerintah Tetap Himbau Protkes

Ia menilai pengawasan internal perlu diperkuat agar dugaan pelanggaran dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Jangan menunggu laporan masyarakat, kejahatannya membesar, atau kasusnya viral dulu baru bergerak. Pengawasan internal harus lebih responsif, peka, dan berani menindak sejak dini, supaya pelanggaran bisa dicegah sebelum semakin parah. Jajaran Kejaksaan harus bersih dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Sahroni menegaskan, pengawasan dan penindakan harus berlaku di seluruh tingkatan Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah. Setiap aparat, kata dia, harus tunduk pada standar integritas dan profesionalitas yang sama.

Baca juga  Syifa Hadju Ikut Ramaikan Konser BLACKPINK di GBK, Jadi Sorotan Penonton

Ia meminta setiap dugaan penyimpangan ditangani sesuai ketentuan hukum tanpa memberikan perlindungan kepada aparat yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau pengawasan internal bisa terus berjalan tegas dan konsisten, ini juga jadi bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Intinya, semua harus fokus menegakkan hukum, dan kalau ada yang menyimpang, jangan dilindungi, tindak sesuai aturan,” kata Sahroni.

Ia menambahkan, integritas aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum. Sahroni juga menyebut penegakan hukum yang berintegritas sebagai salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Fachrizal di Kejaksaan Agung masih berlangsung. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjeratnya masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *