PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Pencurian motor masih terus mengganggu ketenangan masyarakat. Beberapa kali media memberitakan terkait kasus pencurian motor bahkan ada pelaku yang diadili sendiri oleh massa tapi semua sepertinya tidak membuat jera terhadap pelaku.
Polsek Cidadad Bandung berhasil meringkus 3 pencuri motor spesialis weekend yang berinisial AP (35), SP (32), dan WA (26).
Sudah 10 kali mereka beraksi semenjak 3 bulan terakhir dari Agustus akhir hingga oktober 2019
Menurut Kapolsek Cidadad mereka beraksi di pagi hari sekitar jam 04.00 atau waktu shubuh
“Mereka selalu beraksi dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan akhir pekan. Komplotan ini residivis kasus yang sama. Mereka berkomplot semlama tiga bulan terakhir melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua (motor),” kata Rina di Mapolsek Cidadap, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).
Biasanya meraka melakukan operasinya ke kendaraan yang di parkir di depan, mungkin denga seperti lbih mudah untuk mencurinya.
“Target operasinya kendaraan yang terparkir di depan rumah. Mereka ditangkap saat tepergok mencuri motor di sebuah rumah di kawasan Ciumbuleuit, akhir pekan lalu,” tambahnya.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) 3e, 43, 5e KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” jelas Rina (Fauzan/PR.ID)




