PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kasus prostitusi online yang diduga publik figur asal Balikpapan akhirnya terungkap.
Publik figur itu ternyata adalah Putri Pariwisata yang berinisialnya PA, berasal dari Balikpapan dan masih berusia 23 tahun.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Iya PA ini Putri Pariwisata,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Ketika ditanya lebih lanjut tentang sosok putri pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan secara detail.
“Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan,” imbuhnya.
Diketahui, hasil rilis SURYA.CO.ID (26/10), PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, jumat (26/10/2019) kemarin.
J (51) adalah pria yang diduga mucikari PA. Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.
Barung menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
“Kami lakukan interogasi awal semalam,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
“Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online,” jelasnya.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian,” terangnya.
“Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan,” katanya, jumat (26/10/2019).
Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengan berhubungan badan.
“Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan,” jelasnya.
AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba hari ini di Kota Batu.
(Nolhe/PR.ID)




