PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah menerima banyak kritik gara-gara kasus korupsi bantuan sosial. Mahfud mengatakan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara hukum.
“Selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum,” kata Mahfud dalam silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh ponpes, pimpinan ormas lintas agama, dan forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7).
Mahfud menyebut kesulitan dalam bansos karena masalah administrasi, namun hal itu sudah dibenahi.
“Tapi ada bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa, nanti ‘dikorupsikan’. Kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK, oleh BPKP, oleh Menkeu, itu kan ada aturan-aturannya mengeluarkan uang itu. Banyak yang takut juga, nanti saya keluarkan, saya kasihkan orang, nanti dianggap prosedurnya salah, dianggap ini korupsi. Ada yang begitu memang,” tuturnya.
Mahfud juga menyebut masalah bansos yang lain adalah lokasi penerima yang jauh dari jangkauan. Presiden Joko Widodo meminta bantuan tunai dikirim ke rekening masing-masing penerima, namun banyak penerima yang tidak memiliki rekening.
“Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu tempatnya sangat jauh, sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat. Presiden dulu membuat kebijakan sudah kirim saja lewat rekening. Oke diputuskan dulu semua rekening agar nggak dikorupsi dan agar cepat sampai. Tapi nggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang nggak punya rekening,” ujarnya.
“Ketika juga ada misalnya menunjuk keluarganya untuk mewakili mengambil itu dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya nggak ada, kartu keluarganya nggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili, itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama,” sambungnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 juga ada hikmahnya bagi pemerintah. Salah satunya memperbaiki administrasi data penduduk.
“Cuma sekarang ini ketika terjadi Covid seperti ini baru terasa sehingga, kalau mau diambil salah satu hikmah dari Covid ini, kita lalu mau menata administrasi kependudukan,” kata Mahfud.
(RED/PR.ID)