PILIHANRAKYAT.ID, Sumut-KPK menggeledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari di Medan. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Penggeledahan ini termasuk rangkaian dan tindakan lanjutan KPK atas semua penggeladahan yang ada di daerah-daerah.
“Hari ini KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Kamis (32/10/2019).
Selain sebagai anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan juga berlatar belakang pengusaha. Dia juga pernah menjadi Bendahara DPD Golkar Sumatera Utara.
Sementara itu, Akbar Himawan yang tidak ada di lokasi mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan KPK. Sebaliknya, KPK masih belum menjelaskan peran Akbar Himawan dalam kasus ini.
“Saya lagi cek ke Medan, karena saya lagi di luar,” terangnya.
Dalam kasusu ini, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. (Noeris/PR.ID)




