Baleho HRS, PKB Menilai Satpol PP DKI Loyo

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-PKB baru kali ini Responsif menangapi dan mengkritik satpol PP DKI dengan perkataan loyo lantaran Baliho Habib Riziq diturunkan langsung oleh Aparatur negara ( TNI). Ada apa dengan PKB? Semua itu pasti ada efek tersendiri oleh PKB.
Pernyataan itu sudah mendapat dukungan dari PDIP DKI Jakarta. PDI sepakat dengan PKB yang menilai Satpol PP loyo soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Menurut PDIP, TNI turun tangan karena Pemprov DKI tak konsisten tegakkan aturan.

“Kalau bicara baliho, bendera spanduk, kan sudah ada aturan. Kenapa sekarang terjadi semerawut, karena Pemprov tidak konsisten dalam penegakkan aturan itu. Persoalan di situ, kalau PKB anggap Satpol PP loyo dan sebagainya, ya karena Satpol PP tidak konsisten dalam menegakkan aturan,” ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).

Gembong lalu mencontohkan aturan soal pemasangan baliho dan bendera paprol. Penerapan dan waktu pemasangan memiliki batas waktu, di mana ketika sudah lewat batas waktu akan dicopot oleh Satpol PP.

“Misal ketika partai punya hajat, PDIP mau hajat Rakernas di Jakarta, kita minta izin pemasangan bendera, atribut partai, lebih dari itu kan Satpol PP nurunin. Ketika diterapkan pada partai politik, atau organisasi apapun. Yang harus dilakukan pemprov adalah konsisten terhadap aturan,” katanya.

Baca juga  Polres Pasuruan Bekuk Perempuan Muda yang Diduga Fasilitator Peredaran Sabu

Gembong melihat Satpol PP seakan membiarkan, sehingga ada pelanggaran. Sampai akhirnya TNI harus turun tangan.
Seharusnya kalau balihi itu menganjam NKRI kenapa orangnya tidak di tanggap oleh aparatur negara? Kok hanya urusan baliho yang heboh.

“Kalau itu semua pihak baik unsur masyarakat, maupun unsur pemprov konsisten dengan aturan, maka tidak akan terjadi seprti itu. Terjadi kan Satpol PP ada pembiaran juga,” katanya.

Meski mengkritik Satpol PP, Gembong tidak mempermasalahkan TNI yang ikut bertindak. Menurutnya TNI dan Satpol PP masih merupakan satu kesatuan. Yang terpenting satu tujuan dan satu keyakinan bahwa baliho itu adalah suatu alat untuk mempecah umat islam.

“Kalau bicara kewenangan betul kewenangan Satpol PP karena ranahnya Satpol PP kaitannya dengan aturan DKI Jakarta. Kan semua harus ada izin dari pemprov DKI. Menurut pernyataan Pangdam, Satpol PP sudah menurunkan, tapi naik kembali. Makanya sekarang kan gabungan,” katanya.

“(TNI) Backup sifatnya. Ketika penurunan, ada Satpol PP, Polri, dan Kodam. Itu semua satu kesatuan, antara Pemprov, Polda dan Kodam,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengkritik Satpol PP DKI yang dinilai tidak bertaji. Kelemahan Satpol PP membuat TNI harus turun tangan atasi baliho Habib Rizieq.

Baca juga  Civitas Akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK

“Yang kita sayangkan itu sebetulnya (tugas) Satpol PP. Tugas menurunkan baliho-baliho seperti itu memang bukan tugas Pak Dudung (Pangdam Jaya Mayjen TNI Abdurachman). Tidak selayaknya dia, itu tugas Satpol PP,” kata Marwan ketika dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Satpol pp itu sudah tau tupoksinya apa, kerjanya seperti apa, tapi tentara yang lebih gerak terlebih dahulu lantaran mereka geram saja sama Habib Riziq sehingga balihonya saja diturunkan. “Tapi Satpol PP kita ini lho kok loyo, memble?” lanjutnya.

Marwan membandingkan perlakuan Satpol PP kepada warga sipil yang memasang baliho. Menurutnya, jika masa tenggat waktu sudah habis, Satpol PP bakal menindak tegas.

“Begitu lewat tanggal, ya langsung diturunin. Tapi ini (baliho Habib Rizieq) sudah suka-sukanya, isinya nggak jelas, nggak diapa-apain,” imbuh Marwan.

Marwan menduga Dudung tidak sabar terhadap situasi dimana Satpol PP terkesan melakukan ‘pembiaran’. Sampai-sampai TNI mesti turun tangan.

“Nah dalam kaitan itu mungkin yang seharusnya sikap tegas Pak Dudung itu sebagai Pangdam mungkin tidak sabar lagi, kok selalu diberi ruang, ini yang kita sayang kan. Nggak boleh itu (menurunkan baliho) bukan pekerjaan Pangdam itu. Menurunkan-menurunkan baliho itu pekerjaan Satpol PP,” lanjutnya (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *