Bentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Kemenag Ingin Target Zakat Nasional Tercapai

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta- Kementerian Agama membuka peluang pembentukan  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Kamaruddin Amin saat mengisi Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, secara virtual. 

Pembentukan UPZ di KUA Kecamatan, lanjut Kamaruddin, diharapkan dapat mendongkrak angka pengumpulan zakat secara nasional. “Jumlah KUA yang hampir 6.000 harus dikapitalisasi untuk mendukung perzakatan di Indonesia,” ujar Kamaruddin, Selasa (7/9/2021). 

Sebelumnya, disampaikan berdasarkan Zakat Outlook 2020, potensi zakat nasional mencapai 327,6 triliun rupiah per tahun. Namun yang terhimpun baru 2,18 triliun rupiah. 

Baca juga  UMP Jatim 2026 Diputuskan Besok, Diperkirakan Naik Sekitar 5–7 Persen

Dirjen juga menyebutkan, jumlah KUA di Indonesia ada 5.945 lembaga. Namun yang memiliki UPZ dan bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten/Kota hanya 5 persen. 

“Jumlah tersebut masih jauh untuk menggapai potensi zakat nasional,” tutur Kamaruddin. 

“Semoga dengan pembentukan UPZ kecamatan di seluruh KUA dapat mendongkrak penghimpunan zakat nasional,” imbuhnya. 

Baca juga  20 April, Pimpinan Nazi Lahir.

Kamaruddin juga menyampaikan, peningkatan literasi masyarakat juga harus dilakukan guna mengakselerasi pengumpulan zakat. Ini bisa dimulai dari tingkat KUA dengan mengerahkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dan penghulu. 

“Para PAI PNS, PAI non PNS, dan penghulu adalah tenaga utama untuk meningkatkan literasi masyarakat. Jika literasi teratasi, kesadaran masyarakat untuk berzakat akan tumbuh,” pungkasnya. 

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *