KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Ditangkap di Jakarta

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu, 29 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan sisanya ditangkap di Pemalang dan Purworejo, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi. “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Budi, sebanyak 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang terjaring OTT, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Baca juga  Pembatasan Truk di Tol Jawa Timur Diberlakukan untuk Kendalikan Lalu Lintas

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan lembaganya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Anom Widiyantoro telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga  BNPB: Banjir Aceh Barat dan Gempa Sulawesi Tengah Masih Jadi Fokus Penanganan

Hingga Rabu malam, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan keputusan mengenai penetapan status hukum para pihak diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *