PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) meningkatkan transparansi informasi mengenai perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dinilai perlu mengetahui alasan yang membuat posisi desil mereka berubah ketika melakukan pengecekan data.
Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat atau Cak Dayat, saat Komisi IV mengunjungi Kemensos RI di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Kunjungan tersebut salah satunya membahas persoalan perubahan desil yang banyak dipertanyakan masyarakat.
Cak Dayat mengatakan masyarakat selama ini dapat mengetahui posisi desil mereka melalui kanal pengecekan yang tersedia. Namun, menurut dia, informasi tersebut perlu dilengkapi dengan penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan desil seseorang naik atau berubah.
“Saya mendorong Kemensos agar saat melakukan pengecekan desil, web tersebut bisa menampilkan informasi apa saja yang menyebabkan desil mereka naik,” kata Dayat.
Menurut dia, transparansi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menerima angka atau kategori desil, tetapi juga memahami dasar perubahan data sosial ekonominya. Informasi itu sekaligus dapat menjadi bahan bagi warga untuk memastikan data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kalau masyarakat hanya melihat desilnya berubah tanpa tahu penyebabnya, tentu akan muncul banyak pertanyaan dan sanggahan,” ujar Dayat.
Dayat mengatakan keterbukaan informasi juga dapat mengurangi kesalahpahaman di tingkat masyarakat. Warga yang mengetahui faktor perubahan desil dapat memahami kondisi datanya atau mengajukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Ia berharap Kemensos memperkuat fitur pengecekan DTSEN agar informasi mengenai desil lebih mudah dipahami masyarakat. Menurut dia, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap proses pemutakhiran data dan penyaluran program perlindungan sosial.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu desilnya berubah, tetapi tidak tahu apa yang menyebabkan perubahan itu. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas,” kata Dayat.




