Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla Berulang

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk badan baru untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla berulang. Lembaga tersebut bernama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan keputusan pembentukan BPGMN diambil Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Menurut dia, badan tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN,” kata Raja Juli seusai rapat.

Raja Juli mengatakan BPGMN dibentuk dengan fokus utama pada pencegahan karhutla. Pemerintah menilai upaya mitigasi lebih efisien dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Baca juga  Mengerikan, Aming Idap Penyakit Mengancam Nyawa Lantaran Ini

“Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” ujarnya.

Menurut Raja Juli, BPGMN memiliki posisi berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. BRGM telah dibubarkan dan pengelolaannya sebelumnya berada dalam struktur kementerian.

“Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan,” kata Raja Juli.

Ia mengatakan BPGMN nantinya tidak berada di bawah Kementerian Kehutanan. Anggaran lembaga tersebut juga akan disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki kawasan gambut luas.

Baca juga  Multisektor Mendukung Pariwisata Nias Menjadi Wisata Internasional

BPGMN akan melibatkan ilmuwan dan kalangan profesional. Pemerintah memprioritaskan enam provinsi yang selama ini menghadapi ancaman karhutla berbasis gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut,” ujar Raja Juli.

Pembentukan BPGMN menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani karhutla. Pemerintah tidak hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat upaya pencegahan dan pengelolaan kawasan gambut serta mangrove sejak awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *