Daerah  

Dituding Lakukan Pungli PIP, Anggota DPRD Probolinggo dari Fraksi NasDem Bantah: Tahun Ini Tidak Ada Jatah PIP

PILIHANRAKYAT. ID, Kota Probolinggo-Tuduhan adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Probolinggo kembali mencuat di media sosial. Salah satu nama yang disebut adalah anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi NasDem, Sibro Malisi.

Namun, Sibro dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tahun ini dirinya sama sekali tidak memiliki alokasi atau jatah PIP, sehingga informasi yang beredar yang mencatut namanya adalah hoaks.

“Saya tegaskan, tahun ini saya tidak ada jatah PIP sama sekali. Jadi tuduhan yang mengatakan saya melakukan pungli dalam penyaluran PIP jelas hoaks,” tegas Sibro saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Baca juga  Ribuan Sopir Truk Jateng Akan Kembali Gelar Aksi ODOL Besok, Tuntut Keadilan Regulasi

Lebih jauh, Sibro juga mengatakan bahwa selama dirinya terlibat dalam program PIP sebelumnya, tidak pernah sekalipun meminta pungutan apa pun kepada para penerima. Bahkan, ia justru berinisiatif membantu wali murid dengan menambah uang transportasi agar proses pencairan berjalan lancar.

“Bahkan sebelumnya saya membantu wali murid dengan uang transportasi agar mereka tidak terbebani. Kami ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini sampai ke anak-anak yang berhak, tanpa potongan apa pun,” jelasnya.

Terkait kabar yang beredar, Sibro mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia juga siap jika proses penyaluran PIP diaudit atau diperiksa oleh pihak berwenang.

Baca juga  PBNU, Badridduja Jadi Tempat Halaqoh Kebangsaan

“Kalau memang ada yang merasa dirugikan, silakan dibuka secara terang-terangan. Kami sangat terbuka dan siap diperiksa agar semuanya jelas,” tandasnya.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa atau wali, tanpa pungutan apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *