PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Senin (6/10/2025) dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I terhadap hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo tersebut dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, dan perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus I Muchlas Kurniawan memaparkan hasil penyempurnaan Raperda sesuai rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.
Menurut Muchlas, fasilitasi gubernur merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar substansi Raperda sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Beberapa penyesuaian sudah kami lakukan, terutama terkait struktur permodalan, mekanisme pengawasan, dan pengelolaan aset daerah. Tujuannya agar Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga memiliki dasar hukum yang kuat untuk beroperasi secara profesional dan akuntabel,” ujar Muchlas.
Ia menambahkan, keberadaan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi maritim Kota Probolinggo, khususnya dalam pengelolaan kawasan pelabuhan dan potensi investasi di sektor kelautan.
Pemerintah Kota Probolinggo melalui perwakilan yang hadir dalam rapat paripurna menyambut positif hasil fasilitasi tersebut. Mereka berharap Raperda ini segera disahkan agar Perseroda Bahari Tanjung Tembaga dapat berperan optimal dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka peluang kerja bagi masyarakat pesisir.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum Raperda dibawa ke sidang penetapan. Jika disahkan, Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga akan menjadi payung hukum baru bagi pengelolaan aset dan investasi daerah di sektor kelautan Kota Probolinggo.




