Daerah  

FKUB Desak DPRD Probolinggo Susun Perda Kerukunan Umat Beragama

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dorongan lahirnya regulasi yang mengatur kerukunan antarumat beragama mengemuka dalam audiensi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo dan Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kamis, 4 Desember 2025. FKUB menilai dinamika sosial-keagamaan yang berkembang belakangan ini memerlukan payung hukum yang lebih kuat agar harmoni masyarakat tetap terjaga.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Ketua Komisi I Isah Junaidah bersama Wakil Ketua Amir Mahmud serta anggota Komisi I: Sibro Malisi, Nur Hudana, dan Supriyanto. Dari pihak FKUB hadir Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., beserta jajaran pengurus dan perwakilan Forum Kader Muda Penggerak Moderasi Beragama.

Dalam paparannya, Hudri menekankan perlunya Peraturan Daerah tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai respons atas meningkatnya potensi intoleransi, konflik horizontal, hingga maraknya disinformasi bernuansa SARA. “Perda ini menjadi payung hukum yang memperkuat peran FKUB sekaligus mengintegrasikan nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Ia menyebut enam tujuan strategis, mulai dari pencegahan konflik keagamaan hingga penguatan pendidikan moderasi beragama.

Baca juga  Gerakan 10.000 CCTV di Pasuruan, Maling Kini Tak Lagi Bebas Bergerak

Komisi I menyatakan dukungan penuh. Ketua Komisi I Isah Junaidah menyebut inisiatif FKUB ini sebagai langkah sejarah. “FKUB mewakili masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan harmoni antarumat beragama. Ini langkah visioner,” kata Isah. Anggota Komisi I, Sibro Malisi dan Nur Hudana, juga sepakat perlunya regulasi daerah untuk merawat harmoni sosial.

Wakil Ketua Komisi I, Amir Mahmud, memastikan pihaknya akan segera membawa usulan ini ke pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. “Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Baca juga  Mas Azam Tekankan Pendidikan sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Audiensi ditutup dengan penyampaian aspirasi dari para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB. Mereka menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang menjamin kesetaraan, keharmonisan, dan kedamaian di Kota Probolinggo yang multikultural. FKUB juga menyerahkan surat resmi usulan agar Perda Kerukunan Umat Beragama masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda).

FKUB menegaskan komitmennya untuk terus bermitra dengan pemerintah daerah guna memperkuat toleransi, dialog lintas iman, serta moderasi beragama demi Probolinggo yang rukun dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *