PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Komisi I DPRD Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan Umat Beragama setelah menerima audiensi resmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Kamis, 4 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, para legislator menyatakan dukungan penuh dan menilai regulasi tersebut sebagai kebutuhan mendesak bagi stabilitas sosial kota.
Audiensi di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh Ketua Komisi I, Isah Junaidah, didampingi Wakil Ketua Amir Mahmud serta anggota Komisi I: Sibro Malisi, Nur Hudana, dan Supriyanto. Mereka menerima pemaparan FKUB mengenai urgensi perda yang akan memperkuat peran FKUB, mencegah konflik keagamaan, hingga mengarusutamakan moderasi beragama dalam kebijakan daerah.
Isah Junaidah menyebut usulan FKUB sebagai tonggak baru dalam upaya menciptakan harmoni antarumat beragama. “Kami mengapresiasi langkah visioner ini. DPRD akan memastikan prosesnya berjalan sesuai jalur legislasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam menjaga ketertiban dan merawat kerukunan.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi I lainnya. Sibro Malisi menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan. “Langkah positif FKUB ini saya dukung sepenuhnya, dan kami siap menindaklanjutinya hingga menjadi Perda,” katanya. Sementara itu, Nur Hudana menilai penguatan kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. “Perda ini akan menjaga harmoni sosial di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I, Amir Mahmud, menegaskan bahwa pihaknya segera membawa usulan tersebut ke pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Komisi I akan mengawal dari awal hingga masuk Prolegda. Kami pastikan penyusunannya sesuai mekanisme,” ucapnya.
Dalam penutup audiensi, Komisi I menegaskan kembali bahwa DPRD siap bermitra dengan FKUB dan seluruh tokoh agama untuk memastikan regulasi ini memberi kepastian hukum serta menguatkan nilai toleransi di masyarakat. Dukungan politik dari Komisi I membuka jalan lebih jelas bagi lahirnya Perda Kerukunan Umat Beragama di Kota Probolinggo.




