Daerah  

Forum Warga Kolong Tol Penjaringan Tolak Penggusuran, Koalisi Warga Jakarta Serukan Keadilan

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta– Forum Warga Kolong Tol Penjaringan menyatakan sikap menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak berwenang. Dalam pernyataan resminya, warga menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada kehidupan mereka, terutama terkait tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.

Satuan Polisi Pamong Praja Penjaringan Jakarta Utara melakukan intimidasi (ancaman) terhadap warga kolong tol, bila warga tidak mau menerima relokasi maka akan dilakukan penggusuran paksa. Relokasi yang dijanjikan jauh dari tempat tinggal saat ini hanya akan menciptakan masalah baru, bukannya kehidupan yang lebih baik yang akan mereka dapatkan, namun sumber masalah baru didepan mata, Dimana sumber pekerjaan (Penghasilan) mereka akan hilang, kehidupan sosial dan budaya yang sudah terbentuk dan terjalin sekian lama juga akan hilang begitu saja. “ Potongan dari teks Pernyataan sikap”

Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan turut mendukung sikap warga yang menolak penggusuran sepihak. Dalam pernyataan tertulis, koalisi ini menekankan bahwa hak atas tempat tinggal adalah hak dasar yang harus dilindungi oleh pemerintah. “Kami menuntut adanya dialog yang transparan dan kebijakan yang berkeadilan bagi warga terdampak,” ujar juru bicara Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan.
Rencana penggusuran ini telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait kebijakan pembangunan kota yang sering kali tidak melibatkan warga terdampak dalam proses perumusannya. Para aktivis berharap pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih inklusif dalam menyelesaikan persoalan ini.

Oleh karena itu Forum Warga Kolong Tol Penjaringan Tolak Penggusuran yang tergabung dalam KOALISI WARGA JAKARTA UNTUK KEADILAN menyerukan kepada segenap warga kolong tol penjaringan untuk lebih solid dan mengkonsolidasikan diri dalam wadah perjuangan untuk memperjuangkan Hak Warga Kolong Tol Penjaringan untuk mempertahankan tempat tinggal dengan menyerukan tuntutan kepada Pemerintah :

Baca juga  4 Desa Di Purbalingga Punya Kades Baru: Bupati Berpesan Hati-Hati Dengan Pengelola Anggaran

1. Menolak PENGGUSURAN PAKSA yang dilakukan oleh pemerintah Kota Jakarta Utara yang tanpa adanya proses dialog yang berkelanjutan antara warga kolong tol penjaringan dengan para pemerintah.
2. Menolak RELOKASI yang ditawarkan oleh Pemerintah provinsi Daerah Khusus Jakarta yang jauh dari akses ekonomi warga kolong tol untuk mencari nafkah, Bagi warga kolong tol itu sama saja bunuh diri.
3. Menolak segala bentuk INTIMIDASI yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam rencana penggusuran

Perkembangan lebih lanjut mengenai isu ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak guna memastikan bahwa keadilan bagi warga tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *