PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo-Menjelang akhir tahun ajaran, sejumlah sekolah dasar (SD) tengah bersiap menggelar acara tasyakuran atau wisuda kelulusan bagi para siswa. Namun, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak sekolah terkait kabar larangan untuk melakukan acara tasyakuran.
Tasyakuran kelulusan sendiri telah menjadi agenda tahunan di banyak sekolah. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas perjalanan pendidikan para siswa. Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar pelaksanaannya tidak sampai memberatkan orang tua murid.
Anggota DPRD Kab. Probolinggo dari Fraksi PKB, Rendra Jadi Kusuma menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan mengadakan acara wisuda. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tidak memaksakan adanya iuran yang memberatkan.
“Ndak ada (pelarangan), mas. Hanya saja lembaga boleh mengadakan wisuda asalkan tidak ada iuran yang memberatkan wali murid,” ujar Rendra Via Whatsapp, Sabtu (07/06/2025)
Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya, Dewi Azizah, juga mengimbau agar acara wisuda digelar secara sederhana. Ia menekankan pentingnya kesepakatan penuh dari wali murid jika memang ada iuran yang perlu dikeluarkan.
“Kalau wali murid bersepakat dan tidak keberatan iuran semua 100 persen, tidak apa-apa (mengadakan) wisuda,” kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengingatkan agar pihak sekolah mengedepankan prinsip kebersamaan dan tidak menjadikan acara tersebut sebagai ajang komersialisasi.
“Intinya tidak memberatkan wali murid dengan iuran ini-itu dan baiknya dilaksanakan secara sederhana,” ungkapnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua murid, dapat bersama-sama menciptakan suasana perpisahan yang hangat, bermakna, dan tetap terjangkau.




