Daerah  

Guru MA di Probolinggo Klaim Modal Investasi Serbuk Kayu Rp18 Juta Tak Kunjung Cair

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Seorang guru madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Probolinggo, Saifudin, mengaku mengalami persoalan dalam investasi serbuk kayu atau sodas yang diikutinya sejak Agustus 2026. Ia menyebut modal Rp18 juta yang disetorkan belum pernah menerima pencairan hasil investasi.

Saifudin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengatakan tertarik mengikuti investasi tersebut setelah mendapat informasi dari M Taofani Setyawan, warga Bulu, Kecamatan Kraksaan. Taofani disebut pernah menjadi murid Saifudin sebelum keduanya menjalin hubungan pertemanan.

Menurut Saifudin, investasi itu menawarkan skema bagi hasil berdasarkan jumlah truk serbuk kayu yang dikelola. Satu truk disebut dapat menghasilkan keuntungan Rp350 ribu dalam tempo 10 hari.

Dengan skema tersebut, investasi terhadap 10 truk dijanjikan dapat memberikan keuntungan hingga Rp3,5 juta dalam periode yang sama.

Baca juga  Gus Hans Terpilih Menjadi Ketua IA UPN veteran Yogyakarta, Dari UPN Untuk Negeri

Namun, setelah modal diserahkan, Saifudin mengatakan tidak pernah menerima pencairan hasil investasi. Ia mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan kepada pihak yang menawarkan investasi tersebut.

“Saya sudah menaruh modal Rp18 juta. Informasinya investasi sodas atau serbuk kayu. Bagi hasilnya Rp350 ribu per 10 hari untuk satu truk,” kata Saifudin.

Saifudin mengatakan komunikasi sempat dilakukan untuk menanyakan perkembangan investasi dan pencairan keuntungan. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima hanya berupa janji bahwa dana akan segera dicairkan.

Belakangan, kata Saifudin, komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi tersebut mulai terputus. Kondisi itu membuat dia mempertanyakan keberadaan modal yang telah disetorkannya sejak Agustus.

“Sejak awal memang tidak ada pencairan uang. Saya sudah mencoba menghubungi dan menanyakan, tetapi masih dijanjikan,” ujarnya.

Baca juga  Menikah Beda Agama, Marcell Darwin Nikahi Nabila Faisal Secara Islam

Meski begitu, Saifudin mengaku masih membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia meminta adanya kejelasan mengenai pengelolaan dana serta kepastian pengembalian modal.

Jika tidak ada penyelesaian, Saifudin menyatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum.

“Kalau memang tidak ada iktikad baik, akan saya laporkan,” tegasnya.

Media ini telah berupaya mengkonfirmasi M Taofani Setyawan mengenai dugaan persoalan investasi tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan.

Kalau ingin, judulnya juga bisa dibuat lebih tajam dengan sudut dugaan investasi bodong, tetapi tetap aman secara jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *