News  

Indonesia-Vietnam Bahas Kerja Sama Industri Perikanan untuk Perangi Illegal Fishing


PILIHANRAKYAT.ID, BADUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa nelayan Vietnam merupakan salah satu pelaku illegal fishing di Indonesia. Banyak kapal dan nelayan Vietnam yang ditangkap karena melanggar aturan. Oleh karena itu, ketimbang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia yang sudah dilarang dan dinyatakan ilegal, ia  menawarkan Vietnam untuk berinvestasi dan mendirikan pabrik di sektor pengolahan di Indonesia.

“Sekarang untuk processing (pengolahan) bisa 100 persen ownership foreigner (kepemilikan asing),” kata Menteri Susi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Deputy Minister of Agriculture and Rural Development Vietnam, Hoàng Van Th?ng, di sela-sela menghadiri Annual Meetings 2018 Indonesia International Monetary Fund (IMF) World Bank Group, di Ayodya Resort Bali, Jumat (12/10/2018) lalu.

Baca Juga:

Dan di beberapa wilayah bisa dapat tax holiday, insentif bea masuk, custom, dan insentif lainnya. Jadi tidak usah jauh tangkap ikan ke wilayah Indonesia, nanti menimbulkan masalah. Jadi beli saja (kepada nelayan Indonesia), proses, kemudian produknya ekspor ke Vietnam,”ungkap Menteri Susi.

Menurut dia, tawaran kerja sama tersebut merupakan apresiasi Indonesia atas menurunnya pelanggaran illegal fishing oleh Vietnamr. Dimana, cara yang sama telah berhasil dilakukan Indonesia dan Thailand. Setelah Thailand menghentikan kegiatan penangkapan di Indonesia dan membeli bahan baku kepada Indonesia, ekspor Indonesia ke Thailand naik hampir 1.000 persen. Selain itu, hubungan kedua negara juga menjadi lebih baik. “Jadi lebih baik kita kerja sama lebih kencang dan makin baik,”lanjutnya.

Baca juga  Hari Kebangkitan Nasional, Azam Mengajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Taat Pajak

Menteri Susi mencontohkan Jembrana, Bali yang kaya dengan ikan tongkol, lemuru, mackerel, dan berbagai jenis ikan lainnya. Pasalnya dalam sehari ada sekitar 100-150 ton ikan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana. Menurutnya ini merupakan peluang Vietnam untuk membuka pabrik pengolahan di sana. Menteri Susi juga mengatakan, di Indonesia saat ini ikan banyak dan harganya murah. Selain itu, banyak nelayan yang melakukan penangkapan sehingga Vietnam tak perlu khawatir kekurangan bahan baku.

“Tak hanya di Jembrana, beberapa daerah lain di Indonesia juga sangat potensial untuk pengembangan industri perikanan. Sekarang silakan datang ke Papua dan Maluku, itu ikannya banyak sekali. Hanya perlu pabrik dan uang untuk beli. Nelayan kita banyak,” kata Susi.

Ia pun meminta Vietnam untuk tidak lagi membeli bibit lobster dan lobster bertelur dari Indonesia. Menurutnya, karena masih tingginya permintaan dari Vietnam, banyak pengepul Indonesia yang melakukan penyelundupan. Padahal kegiatan ini sangat mengancam keberlanjutan lobster di alam.

“Bibit lobster ini belum bisa dikembangkan dengan artificial breeding, kecuali lobster air tawar yang dapat dikembangkan dengan aquaculture. Oleh karena itu, apabila tidak dijaga lobster akan punah. Lobster yang boleh dibeli adalah yang berukuran di atas 200 gram per ekor dan tidak dalam kondisi bertelur. Vietnam dapat membesarkannya hingga berukuran 800 gram. Ini demi keberlanjutan bisnis Vietnam dan Indonesia,” terang Menteri Susi.

Baca juga  Pilot Garuda Angkut Harley, Suami Iis Dahlia Kena Getahnya

Menteri Susi menambahkan, pengambilan bibit lobster di alam telah mengurangi produksi lobster di Indonesia. “Puluhan tahun lalu dalam satu tahun tangkapan lobster bisa mencapai puluhan ribu ton, namun saat ini tinggal sekitar satu ribu ton saja. Habis lobsternya,”imbuhnya lagi.

Simak: 

Menteri Susi mencontohkan punahnya ikan sidat (eel) yang saat ini telah masuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Pengambilan glass eels  di alam dan pengirimannya ke Jepang dan Korea di masa lampau telah membuatnya punah.

Terkait hal tersebut, Hoàng Van Th?ng berjanji bahwa pemerintah Vietnam akan memberikan sosialisasi kepada daerah-daerah yang masih membeli bibit lobster dan mengarahkan mereka untuk berpindah pada usaha lainnya. “Saya pikir nanti kita perlu membuat lebih banyak pertemuan lagi antara dua belah pihak, dan nanti bisa bicarakan lebih lanjut masalah ini,”usulnya.

Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *