News  

Ini Syarat Pemanfaatan Air Ronggojalu Untuk Lumajang Versi Kang Mahdi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo– Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PPP, Kang Mahdi, memberikan tanggapan terkait rencana pemanfaatan sumber mata air Ronggojalu di Kec. Tegalsiwalan oleh Kab. Lumajang.

Politisi asal Kab. Probolinggo ini mendukung penuh langkah Kab. Lumajang yang berencana untuk memanfaatkan sumber mata air Ronggojalu guna memenuhi kebutuhan air di beberapa kecamatan di Lumajang.

Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kab. Probolinggo yang masih menghadapi kekeringan, khususnya pada musim kemarau.

“Boleh-boleh saja bahkan saya mendukung. Tetapi lihat dulu, karena di Kab. Probolinggo masih banyak kekeringan di musim kemarau,” ujar Kang Mahdi, Sabtu (03/052025).

Baca juga  Maling Motor di Pasuruan Celaka oleh Bondetnya Sendiri

Kang Mahdi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat Kab. Probolinggo harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan sumber mata air Ronggojalu.

“Saya sangat setuju dengan kerjasama air di Ronggo Jalur, namun prioritas harus diberikan terlebih dahulu untuk kepentingan masyarakat Probolinggo. Setelah itu, kelebihannya baru bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat di luar daerah,” tambahnya.

Ketua DPC PPP Kab. Probolinggo ini mengatakan, pemenuhan kebutuhan air di wilayahnya, khususnya di Ronggojalu, harus menjadi perhatian utama.

Baca juga  Apple Siapkan iPhone 18 Pro Max dengan Chip 2 nm, Kamera Variabel dan Desain Baru

“Kita harus melihatnya secara keseluruhan, tidak hanya fokus pada Probolinggo saja, tetapi juga wilayah timur yang masih menjadi bagian dari Jawa Timur. Jika kebutuhan masyarakat Probolinggo sudah terpenuhi, barulah air lebihnya bisa dialirkan untuk kepentingan masyarakat lainnya,” tambah Kang Mahdi.

Kang Mahdi menekankan bahwa pengelolaan air yang adil dan bijaksana adalah kunci dalam memastikan setiap warga negara mendapat akses yang layak terhadap kebutuhan air yang merupakan hak dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *