PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo-Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo, Abdur Razak, kembali angkat bicara terkait skandal kesalahan fatal dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029. Setelah sempat memantik reaksi publik akibat temuan penyebutan “Kabupaten Tuban” dalam bagian strategis dokumen tersebut, PMII kini mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang dinilai mencoreng wajah birokrasi lokal.
“Kami tidak melihat ada itikad nyata dari Pemkab untuk menanggapi ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi dari Bupati, apalagi langkah korektif yang transparan kepada publik,” ujar Abdur Razak kepada wartawan, Kamis (05/05/2025)
Razak menilai bahwa diamnya pemerintah daerah justru memperkuat dugaan bahwa proses penyusunan dokumen RPJMD memang jauh dari prinsip akuntabilitas. Ia menegaskan, kesalahan menyebut nama kabupaten lain dalam dokumen strategis bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengindikasikan lemahnya kualitas perencanaan dan rendahnya kepedulian terhadap proses pembangunan partisipatif.
“Ini bukan soal satu kata yang salah, tapi tentang mentalitas perencana pembangunan yang menganggap remeh mandat rakyat. RPJMD adalah kontrak sosial lima tahun, bukan lembaran formalitas yang bisa disusun asal-asalan,” tegasnya.
PMII Probolinggo mendesak agar Pemkab segera membuka hasil evaluasi internal atas dokumen tersebut. Mereka juga menuntut agar seluruh tim penyusun RPJMD diperiksa secara menyeluruh, termasuk potensi pelanggaran administratif dan etika birokrasi. Razak menambahkan, jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, pihaknya akan menggalang dukungan masyarakat sipil untuk mendorong audit independen terhadap seluruh proses perencanaan.
“Kalau dari awal saja sudah ada indikasi plagiarisme birokratis, bagaimana publik bisa yakin pada kualitas program turunannya? Ini luka bagi demokrasi lokal yang tak boleh didiamkan,” ungkapnya
Sejak temuan ini mencuat, Pemerintah Kab. Probolinggo belum memberikan pernyataan resmi, sementara sorotan publik terus bergulir. Pengamat kebijakan publik menilai, Pemkab berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat jika tidak segera melakukan pemulihan reputasi secara sistemik dan terbuka.
PMII sendiri menyatakan akan terus mengawal isu ini, karena menyangkut arah pembangunan Kabupaten Probolinggo dalam lima tahun mendatang. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Ini soal masa depan daerah kita. Bupati harus bersuara dan bertindak, bukan bersembunyi di balik diam,” jelasnya




