News  

Janji Reforma Agraria: Dasco Desak Prabowo Bentuk Badan Khusus

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria. Lembaga itu dinilai mendesak untuk mengurai konflik lahan yang selama ini menumpuk dan kerap berujung kriminalisasi petani.

Janji itu disampaikan Dasco setelah menerima audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Oktober 2025. KNRA menyerahkan naskah usulan pembentukan badan yang langsung berada di bawah Presiden, dengan kewenangan penuh mengeksekusi keputusan di lapangan.

“Kita akan sama-sama mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reforma Agraria,” kata Dasco. Ia menambahkan, DPR memang sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agraria, namun pansus hanya bersifat sementara. “Yang permanen harus ada di pemerintah,” ujarnya.

Aspirasi Petani dan Desakan KNRA

Dalam pertemuan itu, perwakilan KNRA menyoroti maraknya konflik lahan, tumpang tindih status tanah, dan lemahnya koordinasi antar-kementerian. Mereka menilai selama ini kebijakan reforma agraria tak pernah berjalan efektif karena tersebar di banyak instansi tanpa satu komando.

“Kalau hanya koordinasi, masalahnya tak akan selesai. Harus ada badan yang bisa memutuskan dan mengeksekusi,” kata salah satu aktivis.

Baca juga  Omah PMII Panen Perdana Selada Hidroponik

KNRA mencontohkan sengketa lahan perkebunan dan kawasan hutan yang berlarut-larut puluhan tahun. Petani kecil, kata mereka, selalu berada di posisi lemah karena berhadapan dengan perusahaan besar atau aparat negara.

Ujian Awal Pemerintahan Prabowo

Langkah mendorong badan baru ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Sejak masa kampanye, Prabowo berulang kali menyinggung pentingnya kedaulatan pangan dan keadilan bagi petani. Reforma agraria disebut sebagai salah satu jalan untuk mencapainya.

Namun, realisasi reforma agraria bukan perkara mudah. Pemerintahan sebelumnya di bawah Joko Widodo juga pernah menjanjikan distribusi tanah seluas 9 juta hektare. Target itu tidak tercapai penuh karena terhambat persoalan data, klaim kawasan hutan, hingga resistensi dari kelompok pemilik modal besar.

Prabowo kini menghadapi tantangan serupa. Jika Badan Nasional Reforma Agraria terbentuk, ia harus memastikan lembaga itu tidak sekadar menambah birokrasi baru, melainkan benar-benar punya taring untuk melawan kepentingan besar yang kerap menghambat redistribusi tanah.

Tarik-Menarik Kepentingan

Baca juga  Sajak-sajak Ahmad Faidi*

Pengamat agraria menilai wacana pembentukan badan ini akan menghadapi tarik-menarik politik. Sebagian kementerian, seperti ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian Pertanian, tentu tak ingin kewenangannya dikebiri.

Di sisi lain, partai politik dan elit ekonomi yang memiliki kepentingan dalam sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan diperkirakan akan ikut mengatur arah kebijakan. “Pertarungannya ada di sana. Apakah Presiden berani memberi mandat penuh pada satu badan, atau tetap kompromi dengan para elite,” ujar seorang peneliti agraria dari Yogyakarta.

Harapan Baru atau Ulang Janji Lama?

Jika benar terwujud, Badan Nasional Reforma Agraria bisa menjadi momentum baru untuk menuntaskan janji yang tak pernah selesai sejak era Orde Baru hingga reformasi. Namun, publik juga skeptis. Banyak aktivis agraria mengingatkan bahwa janji-janji serupa pernah muncul, tapi selalu mentok di meja birokrasi atau kalah oleh kekuatan modal.

Kini, bola ada di tangan Prabowo. Apakah ia berani menepati janji reforma agraria, atau sekadar melanjutkan pola lama yang lebih banyak menenangkan elite ketimbang membela petani kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *