PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Sebuah video pembongkaran bangunan makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mendadak viral di media sosial. Rekaman yang beredar di YouTube dan Facebook itu memperlihatkan puluhan warga bergotong royong merobohkan bangunan makam yang berdiri di area pemakaman umum, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak warga menaiki atap, mencopot genteng, hingga menjebol pagar makam dengan alat seadanya. Sebagian lain mengangkat reruntuhan material sambil disaksikan sejumlah aparat keamanan. Narasi yang menyertai video menyebut bangunan tersebut sebagai “makam palsu” karena dianggap tidak memiliki izin dan berdiri di atas pusara lama.
Aksi ini sebelumnya telah menuai sorotan publik. Warga menilai bangunan itu menghalangi akses menuju makam ulama setempat dan menyalahi aturan desa. “Bangunan ini tidak pernah ada izin dari keluarga makam maupun pemerintah desa,” ujar salah seorang warga
Namun tokoh masyarakat setempat, Saifullah Huda alias Gus Huda, menyesalkan pembongkaran dilakukan sepihak. “Kami sebenarnya tidak ingin ini terjadi. Tapi tekanan warga terlalu kuat,” katanya
Viralnya video pembongkaran ini membuat aparat kepolisian turun tangan. Kapolres Pasuruan menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dan bukti digital untuk penyelidikan. “Kami minta masyarakat menyerahkan bukti berupa video atau rekaman aksi agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya,
Hingga kini, puing-puing bangunan masih berserakan di area pemakaman. Sejumlah pihak mendesak pemerintah desa dan kepolisian segera mencari jalan tengah, agar polemik tidak melebar menjadi konflik sosial yang lebih besar.




